TEMPO.CO, Jakarta - Tiga aktivis Greenpeace Indonesia yang mengibarkan spanduk di kaki Patung Dirgantara, Pancoran, Jakarta Selatan diturunkan oleh polisi dan petugas Damkar pada pukul 10.45. Sekitar 15 menit kemudian, dua aktivis lainnya ikut diturunkan.
Polisi menurunkan mereka dengan menggunakan kendaraan milik Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta jenis Bronto Skylift F90 HLA. Begitu menginjakkan tanah, aktivis Greenpeace itu itu langsung dibawa polisi menggunakan mobil ke kantor Polsek Tebet, Jakarta Selatan.
"Untuk kita minta keterangan," ujar Wakil Kepala Kepolisian Sektor Tebet Ajun Komisaris Rusdi Dalby di Pancoran pada Rabu, 23 Oktober 2019.
Menurut Dalby, kegiatan aktivis Greenpeace tersebut sudah mengganggu ketertiban dan membuat kemacetan sehingga akhirnya diturunkan dan dibawa ke kantor polisi. Dalby mengaku masih akan memeriksa unsur pidana yang bisa disangkakan kepada aktivis Greenpeace Indonesia itu.
"Apakah masuk dalam tindakan ketertiban masyarakat atau ada nanti masalah hal lain yang kita tindak lanjuti," kata Dalby.
Di kaki Patung Dirgantara setinggi 27 meter itu, lima Greenpeace Indonesia mengibarkan spanduk bertuliskan 'Orang Baik Pilih Energi Baik' dan 'Lawan Perusak Hutan'. Mereka juga mencantumkan tagar #ReformasiDikorupsi. Spanduk serupa juga dikibarkan di Patung Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia.